. . .
. . .
. . .
Apa sih arti dari "badan usaha" ?
. . .
Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis dan ekonomis dari beberapa faktor produksi yang
bertujuan mencari laba(keuntungan) atau memberi layanan kepada masyarakat. Disebut
kesatuan yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum. Disebut
kesatuan ekonomis karena beberapa faktor produksi badan usaha yang terdiri dari
sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja yang dikombinasikan untuk mendapatkan
laba atau memberi layanan kepada masyarakat. (sumber)
. . .
. . .
Apa sih contoh dari badan usaha ?
. . .
1. PT (Perseroan Terbatas)
Perseroan terbatas adalah salah satu badan usaha yang memiliki badan hukum
resmi yang dimiliki oleh paling sedikit dua orang dengan tanggung jawab yang
hanya berlaku pada perusahaan tersebut tanpa melibatkan harta pribadi atau
perseorangan yang ada di dalamnya. (sumber)
. . .
2. CV (commanditaire vennootschap)
Commanditaire vennootschap atau disebut dengan perusahaan komanditier adalah salah satu badan usaha yang didirikan berdasarkan rasa saling percaya para pengusaha dengan modal yang minim. (sumber)
. . .
3. Koperasi
Koperasi adalah salah satu badan usaha yang beranggotakan sekelompok orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi yaitu kekeluargaan. (sumber)
. . .
4. Yayasan
Yayasan adalah salah satu badan usaha berbadan hukum yang terbentuk karena adanya suatu kepentingan sosial dan tidak bertujuan mencari keuntungan.
. . .
. . .
Bagaimana cara mendirikan suatu "PT (Perseroan Terbatas)" ?
. . .
Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal
minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya. Selain itu, diperlukan juga akta resmi ( akta yang
dibuat oleh notaris ) yang di dalamnya dicantumkan nama lain dari
perseroan terbatas, modal, bidang usaha, alamat perusahaan, dan
lain-lain. Akta ini harus disahkan oleh menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman) dengan syarat sebagai berikut :
- Perseroan terbatas tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan
- Akta pendirian memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang
- Paling sedikit modal yang ditempatkan dan disetor adalah 25% dari modal dasar. (sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1995 & UU No. 40 Tahun 2007, keduanya mengenai perseroan terbatas)
Setelah mendapat pengesahan, akta pendirian tersebut harus didaftarkan ke kantor
Pendaftaran Perusahaan. Setelah tahap tersebut dilalui maka perseroan telah sah sebagai badan
hukum dan perseroan terbatas menjadi dirinya sendiri serta dapat
melakukan perjanjian-perjanjian dan kekayaan perseroan terpisah dari
kekayaan pemiliknya. (sumber)
Syarat untuk mendirikan PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
. . .- Pendiri minimal 2 orang atau lebih (ps. 7(1))
- Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
- Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (ps. 7 ayat 2 & ayat 3)
- Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4)
- Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (ps. 32, ps 33)
- Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (ps. 92 ayat 3 & ps. 108 ayat 3)
- Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA
. . .
Adakah contoh PT yang bergerak di bidang informatika ?
Ada, PT. Xerindo Teknologi
. . .
PT. Xerindo Teknologi bergerak dalam bisnis inti:
PT. Xerindo Teknologi adalah perusahaan berbadan
hukum yang terdaftar pada 29 Juli 2002 sebagai penyedia jasa terutama untuk jaringan infrastruktur
telekomunikasi (baik nirkabel dan kabel), infrastruktur IT dan power
system IT.
. . .
Dengan sektor infrastruktur telekomunikasi sebagai bisnis
inti, PT. Xerindo Teknologi memberikan layanan dan dukungan yang lengkap. Untuk
implementasi infrastruktur telekomunikasi dengan "one stop solution" yang
meliputi Site Akuisisi, Survey dan desain Engineering, instalasi, Audit
Quality, Commissioning dan Integrasi, Maintenance, Ekspansi dan dukungan
Performance (termasuk dukungan teknik), Maintenance Support (Managed Services), dan pengembangan lanjutan sesuai permintaan klien.
. . .PT. Xerindo Teknologi bergerak dalam bisnis inti:
- Telecommunication services provider/managed services
- Telecommunication products supplier
- Telecommunication smallcell provider
PT. Xerindo Teknologi memasarkan produknya melalui media elektronik yaitu melalui sebuah website milik PT. Xerindo Teknologi itu sendiri. Di dalam website tersebut, terdapat berbagai produk yang ditawarkan yaitu :
- Smart Signal Booster
- Electrex
- Xeribelt
- Dust Cleaner
- Antenna Mounting & Bracket
Selain produk, PT. Xerindo Teknologi juga menawarkan layanan sebagai berikut :
1. Pra Implementasi
- Site Hunting
- Site Acquisition
- Survey: RF, Site Engineering, Site Investigation
- Survey: BSC/RNC, BTS/Node B/eNodeB, WiFi, Access Point
- LoS Survey (Line of Sight)
- Transmission Network Design/Planning
- Radio Network Design/Planning
- Indoor Building Coverage Network Planning
- Radio Frequency Interference Scanning/Sweeping
- BSC/RNC, BTS/Node B/eNodeB and Transmission Engineering
- Joint Inspection BSC/RNC, BTS/Node B/eNodeB dan Transmission site
- As Planned Drawing
- Documentation Site Handling
2. Implementasi
- Instalasi: BSC/RNC, BTS/Node B/eNodeB, WiFi, Access Point dan Transmisi
- Instalasi: Battery/Backup System (Generator set)
- Instalasi: Indoor Building Coverage System (IBCS)
- Instalasi: Data Center
- Commissioning & Integration: BSC/RNC, BTS/Node B/eNodeB, WiFi, Access Point, TRM & IBCS
- Site Quality Audit
- Instalasi: Tower/CME
- Instalasi: BTS Shelter, Fence dan Landscaping
- Basic Design dan Sub Drawing
3. Pasca Implementasi
- Equipment Relocation (BSC/RNC BTS/Node B/eNodeB, TRM, WiFi, Access Point, Battery)
- Equipment Swapping (BSC/RNC, BTS/Node B/eNodeB, TRM, WiFi, Access Point, Battery)
- Equipment Dismantling (BSC/RNC, BTS/Node B/eNodeB, TRM, WiFi, Access Point, Battery)
- Equipment Upgrading or Reconfiguration (BSC/RNC, BTS/Node B/eNodeB, TRM, WiFi, Access Point, Battery)
- Site Documentation/As Built Drawing
- Technical Support dan Faulty Unit Replacement
- Operation dan Maintenance
- RF/Network Performance Optimization
- Network Benchmark
- Implementation Management Support
- Managed Services
Lokasi PT. Xerindo Teknologi beralamat di Pondok Pinang Centre B-26,
Jl. Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta 12310, Indonesia. Untuk kontak PT. Xerindo Teknologi adalah sebagai berikut :
- email : techsupport@xerindo.com & marketing@xerindo.com
- SMS : +62 82111 18 12 18
- Office : +62 21 7507370. Fax +62 21 7509362
. . .
. . .
. . .
Sekian dari tulisan singkat dari saya,
. . .
Mohon maaf apabila ada salah kata,
. . .
Terima kasih :)
. . .
. . .
. . .
Referensi :
- http://www.pengertianahli.com/2014/01/pengertian-jenis-fungsi-badan-usaha.html
- http://badanusaha.com/perseroan-terbatas-pt
- http://www.eduspensa.com/2015/12/bentuk-bentuk-badan-usaha.html
- http://www.xerindo.com